CURUP,bengkuluekspress.com- Untuk memaksimal pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Rejang Lebong di perpanjang hingga 14 Juni mendatang. \"untuk PPKM skala mikro dilakukan perpanjangan hingga tanggal 14 Juni ini, dan kita dari Polres Rejang Lebong akan melakukan pengawasan,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kabag Ops AKP Margopo SH. Perpanjangan kegiatan PPKM Skala Mikro tersebut, menurut Margopo sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.12/2021, tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. \"Pengawasan yang kita lakukan melalui petugas Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait lainnya seperti Babinsa, aparat desa dan kelurahan,\" paparnya. Dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Margopo, saat ini posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sudah dibentuk di 156 desa dan kelurahan yang ada di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Meskipun semua desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki Posko penanganan Covid-19 termasuk rumah isolasi sejak adanya kegiatan PPKM Skala Mikro, namun menurutnya tidak semua memiliki sarana dan prasaranan pendukung seperti tempat tidur, peralatan masak dan keperluan pangan bila ada masyarakatnya yang melakukan isolasi di rumah isolasi milik desa dan kelurahan tersebut \"Alhamdulillah dari pengawasan yang kita lakukan semuanya sudah berjalan, meskipun belum maksimal terutama ditingkat kelurahan,\" papar Margopo. Dijelaskan Margopo, kendala yang dialami 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong sendiri terkait dengan anggaran, karena menurutnya pihak kelurahan tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut, berbeda halnya dengan 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang anggarannya disiapkan sebesar 8 persen dari dana desa yang diterima masing-masing desa di Kabupaten Rejang Lebong. \"Karena keterbatasan anggaran di kelurahan, maka saat ini dalam kegiatan PPKM Skala Mikro ini, ditingkat kelurahan baru membentuk poskonya saja,\" jelas Margopo.(251)
PPKM Skala Mikro di Rejang Lebong Diperpanjang
Sabtu 05-06-2021,18:57 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,17:49 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek dan Gedung Satpas di Bengkulu Utara
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB