BENTENG,bengkuluekspress.com - Sebanyak 2.925 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diusulkan untuk menerima dana bantuan permodalan usaha mikro (BPUM) dari Kementrian Koperasi RI tahun 2021. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Benteng, Edwar Novrin SSos mengatakan, berkas usulan disampaikan secara online melalui Disperindagkop Provinsi Bengkulu. Dari seluruh usulan yang diterima Disperindagkop dan UKM Benteng, ungkap Edward, 1.591 usulan telah disampaikan ke Disperindagkop Provinsi Bengkulu. Sedangkan, sebanyak 1.224 berkas usulan masih di entri dan menunggu permintaan Disperindagkop Provinsi Bengkulu. \"Informasi didapat, kuota penerima BPUM tahun 2021 lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hanya saja, penyampaian usulan menunggu permintaan provinsi,\" ungkap Edwar. Dijelaskan Edwar, penerima bantuan harus memenuhi syarat atau kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Yaitu, belum memiliki akses perbankan (pinjaman, red) kredit usaha rakyat (KUR) di Bank BRI dan tak memiliki uang di rekening lebih dari Rp 1 juta. \"Jika memiliki uang di rekening lebih dari Rp 1 juta, yang bersangkutan dianggap sebagai tak layak menerima,\" ungkapnya.
Ditahun ini, beber Edwar, setiap penerima akan diberi bantuan sebesar Rp 1,2 juta dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku usaha. Dengan harapan, dana tersebut bisa membuat pelaku UKM tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. \"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan berkas persyaratan ke Disperindagkop dan UKM Benteng. Meliputi, foto kopi KTP, KK, surat keterangan usaha (SKU) dan foto usaha. Penerima ditetapkan langsung oleh pusat, kami hanya menfasilitasi,\" tandasnya.(135)