BENTENG,bengkuluekspress.com - Guna menekan angka tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pencetakan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tahun 2021. Sesuai dengan rencana, SPPT dicetak secara massal pada awal bulan Mei 2021. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM, melalui Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah A KS MM menuturkan, SPPT yang akan diterbitkan sesuai dengan jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar. Yaitu, 42.000 WP. \"42 ribu SPPT akan dicetak semua,\" kata Febriansyah.
Diungkapkannya, SPPT nantinya akan diserahkan kepada semua WP. Teknisnya, BKD akan membagikan SPPT kepada Kepala Desa (Kades) di masing-masing kecamatan. Sejauh ini, lanjutnya, BKD baru menuntaskan pencetakan SPPT di 5 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Karang Tinggi, Semidang Lagan, Bang Haji, Merigi Sakti, Pagar Jati dan Kecamatan Merigi Kelindang. \"Nanti, kami akan jadwalkan agar para Kades atau perangkat desa datang ke kantor Camat. Selain menyerahkan SPPT, kami juga akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak,\" jelasnya.
Selain meminta bantuan Kades, upaya mengoptimalkan capaian PBB akan dilakukan dengan bantuan para petugas penagih pajak. Bahkan, jumlah petugas penagih pajak dilakukan penambahan pada tahun 2021 ini. Dari sebelumnya berjumlah 24 orang, tahun 2021 menjadi 33 orang dan tersebar di 11 kecamatan. Hal ini dianggap perlu mengingat target penerimaan PBB juga mengalami peningkatan. Dari target penerimaan yang ditetapkan tahun 2020 lalu sebesar Rp 1,8 miliar, target PBB tahun 2021 mengalami peningkatan. Yaitu, sebesar Rp 2,58 miliar. \"Dari keseluruhan, PLTA Musi menjadi penyumbang PBB terbesar setiap tahun dengan angka Rp 1,4 miliar,\" tandasnya.(135)