BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat bersama Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk membahas pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Bengkulu. Hasil dari rapat, Kota Bengkulu masuk dalam zona kuning dan diperbolehkan melakukan salat berjamaah sesuai dengan instruksi Menteri Agama untuk zona kuning dan zona hijau dibolehkan salat id berjemaah. \"Hasil rapat dengan satgas covid Kota Bengkulu bahwa dari penghitungan berdasarkan tingkat kesembuhan, hunian rumah sakit, tingkat kematian dan juga yang terpapar covid dan lain-lain ada banyak 15 variabel yang dinilai, bahwa Kota Bengkulu dinyatakan semua kecamatan zonanya kuning. Nah sesuai dengan Menteri Agama untuk zona kuning dan zona hijau dibolehkan salat id berjemaah. Tetapi tetap ikuti protokol kesehatan Kan kalau salatnya di lapangan itu juga tetap jaga protokol kesehatan gunakan masker, \" jelas Wakil Walikota, Dedy Wahyudi, Senin (10/05). Ia menambahkan, aga pelaksanaan salat diatur untuk tetap jaga jarak, cuci tangan dan penerapan protokol kesehatan lainnya. Karena setiap saat masyarakat harus tetap waspada di kondisi seperti saat ini. Sementara itu, Dandim 0407 Bengkulu Kolonel Inf Uchi Cambayong mengungkapkan bahwa Kota Bengkulu saat ini berada di resiko rendah terpapar Covid-19 (Zona kuning). “Dari berbagai indikator, Kota Bengkulu masuk ke dalam zona kuning. Dan data terbaru ini harus dilaporkan ke Pemprov agar mereka mengupdate data yang terbaru. Sementara itu, setelah berkoordinasi dengan Danrem, kita (TNI) siap mendukung penuh keputusan Pemkot untuk mengelar salat idul Fitri dengan penerapan prokes. Ke depan kita juga akan sosialisasikan hal ini ke masyarakat,” tutur Uchi. (Imn)
Kota Bengkulu Zona Kuning, Pemkot Izinkan Salat Id Berjamaah
Senin 10-05-2021,15:13 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :