JAKARTA - Syarat domisili pencalonan anggota DPD dalam UU No 8/2012 tentang Pemilu dinilai tidak sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak bisa berbuat banyak dengan syarat UU Pemilu yang membebaskan domisili calon anggota DPD itu.
\"Peraturan KPU, syarat domisilinya tetap di seluruh Indonesia karena UU Pemilu arahnya ke sana,\" ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik Kamis (28/2).
Menurut Husni, syarat domisili itu memang sama dengan aturan UU Pemilu sebelumnya, tepatnya UU No 10/2008. Hal itu membuat sejumlah anggota DPD melayangkan permohonan uji materi ke MK. Syarat domisili tersebut pernah diputuskan MK tidak berlaku dan mengembalikan syarat ke UU Pemilu sebelumnya. Yakni, syarat domisili calon anggota DPD diwajibkan berasal dari provinsi tempat mencalonkan.
Namun, DPR dan pemerintah selaku pembuat UU Pemilu, tampaknya, kembali mengatur syarat tersebut dalam UU Pemilu. Hal itu yang memunculkan perdebatan. KPU tidak bisa berbuat banyak karena hanya sebagai pelaksana UU Pemilu.
Terkecuali, jika pasal itu diuji kembali ke MK. \"Jika ada yang mengajukan uji materi lagi, tentu KPU akan melaksanakan putusan tersebut,\" tuturnya.
Husni menyatakan, selain pasal mengenai syarat domisili calon anggota DPD, sejumlah pasal di UU terkait dengan pemilihan mengatur kembali pasal yang sudah dibatalkan MK. Meski tidak yakin, salah satu pasal yang diatur kembali itu terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah. \"Namun, saya tidak hafal secara persis,\" tandasnya. (bay/c7/agm)
Soal Syarat Domisili DPD, KPU Tak Ikuti MK
Jumat 01-03-2013,07:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB