JAKARTA - Syarat domisili pencalonan anggota DPD dalam UU No 8/2012 tentang Pemilu dinilai tidak sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak bisa berbuat banyak dengan syarat UU Pemilu yang membebaskan domisili calon anggota DPD itu.
\"Peraturan KPU, syarat domisilinya tetap di seluruh Indonesia karena UU Pemilu arahnya ke sana,\" ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik Kamis (28/2).
Menurut Husni, syarat domisili itu memang sama dengan aturan UU Pemilu sebelumnya, tepatnya UU No 10/2008. Hal itu membuat sejumlah anggota DPD melayangkan permohonan uji materi ke MK. Syarat domisili tersebut pernah diputuskan MK tidak berlaku dan mengembalikan syarat ke UU Pemilu sebelumnya. Yakni, syarat domisili calon anggota DPD diwajibkan berasal dari provinsi tempat mencalonkan.
Namun, DPR dan pemerintah selaku pembuat UU Pemilu, tampaknya, kembali mengatur syarat tersebut dalam UU Pemilu. Hal itu yang memunculkan perdebatan. KPU tidak bisa berbuat banyak karena hanya sebagai pelaksana UU Pemilu.
Terkecuali, jika pasal itu diuji kembali ke MK. \"Jika ada yang mengajukan uji materi lagi, tentu KPU akan melaksanakan putusan tersebut,\" tuturnya.
Husni menyatakan, selain pasal mengenai syarat domisili calon anggota DPD, sejumlah pasal di UU terkait dengan pemilihan mengatur kembali pasal yang sudah dibatalkan MK. Meski tidak yakin, salah satu pasal yang diatur kembali itu terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah. \"Namun, saya tidak hafal secara persis,\" tandasnya. (bay/c7/agm)
Soal Syarat Domisili DPD, KPU Tak Ikuti MK
Jumat 01-03-2013,07:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB
Kejari Bengkulu Terima Rp146 Juta, Pengusutan Korupsi Labkesda Masih Jalan
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Terkait Isu Gratifikasi Jabatan
Terkini
Jumat 27-03-2026,13:12 WIB
Bus Damri Murah Diserbu Warga, Dishub Usulkan Rute Baru ke Kedurang
Jumat 27-03-2026,12:55 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemkab Mukomuko Kejar Pembiayaan Kreatif untuk Proyek Strategis Nasional
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Jumat 27-03-2026,12:38 WIB
Perkuat Kedaulatan Udara Barat Indonesia, Satrad Manna Segera Dibangun
Jumat 27-03-2026,11:51 WIB