Geledah Kantor Camat, Jaksa Cari BB Korupsi Desa Sukamerindu

Kamis 08-04-2021,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Setelah mengantongi bukti awal penyelewengan Dana Desa (DD) Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, jaksa Pidsus Kejari Kepahiang memburu calon tersangka. Saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti dokumen pengelolaan DD Sukamerindu tahun 2017 dengan menggeledah kantor Camat Kepahiang. \"Ada dua tempat yang akan kita geledah semua terkait pengelolaan DD Sukamerindu,\" terang Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH. Lima orang jaksa Kejari Kepahiang Kamis pagi (8/4) mendatangi kantor Camat Kepahiang pukul 10.12 WIB. Jaksa menggeledah satu ruangan di kantor yang dipimpin Drs Idris Camat Kepahiang. Riky Musriza mengatakan pelenggedalahan dilakukan terkait dengan pencairan barang bukti korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) salah satu desa di Kecamatan Kepahiang. \"Kita sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, jadi kita mulai mengumpulkan barang bukti untuk mencari tersangkanya,\" tegas Riky. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait