SELUMA SELATAN, bengkuluekspress.com - Lurah Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan berinisial SL yang sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu warganya beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terkait dengan dugaan pelecehan tersebut.
\"Nanti kita akan minta BKPSDM dan Inspektorat klarifikasi dulu, apakah benar seperti itu atau tidak,\" kata Bupati Seluma, Erwin Octavian SE kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, tim nantinya akan turun ke kelurahan tersebut. Untuk meminta informasi dari masyarakat. Kemudian, melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.
\"Jika memang benar, sanksi sesuai aturan harus kita jalankan. Tidak ada kata tidak jika terbukti,\" tegas Erwin.
Mengenai apakah sanksinya nanti dipindahkan atau tidak, Pemkab Seluma akan melihat aturannya terlebih dahulu. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melakukan pendampingan terhadap dugaan korban pelecehan oleh Lurah Padang Rambun berinisial Sl.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Seluma Suardi, SH melalui Kabid Pembedayaan Perempuan Yulian, S Sos M.AP mengatakan, setelah mendapat informasi yang bereda pihaknya langsung mendatangi korban untuk melakukan pendampingan dan mengali informasi dugaan pelecehan yang dialamai oleh korban.
\"Untuk tahap awal kami telah menemui korban untuk melakukan pendampingan, kami juga akan berkordinasi ke pihak terkait apakah ini bisa dilanjutkan ke penegak hukum, \" sampai Yulian.
Disampaikannya bahwa, pendampingan tidak hanya sampai di sini saja. Pihaknya juga berencana akan mendatangkan piskolog untuk pemulihan trauma yang dialami oleh korban.
\"Kami dari dinas akan mendatangkan tenaga ahli untuk pendampingan korban dan pemulihkan trauma yang dialami oleh korban, yakni psikolog,\" jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Lurah Padang Rambun, Kecamatan Seluma diduga telah melakukan pelecehan terhadap beberapa warga saat melakukan pengurusan di kantor kelurahan. Korban yang belum lama ini telah melaporkan ke Pemda Seluma dan mengakui mengalami pelecehan oleh lurah tersebut. Namun Lurah Padang Rambun SL tetap membantah, bawah dia tidak melakukan hal tersebut. (333)