Forum RKI Minta Eksekutif Tak Berlarut-larut Tutup Toko Modern Bermasalah

Jumat 26-03-2021,15:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Forum Rumah Kebangsaan Indonesia (RKI) Jumat pagi (26/03) mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu. Kedatangan mereka terkait untuk menyampaikan ke dewan tentang fungsi pengawasan dewan dalam hal ini pengawasan kinerja eksekutif yang terkesan berlarut-larut melakukan tindakan penutupan toko modern tak berizin yang tersebar di Kota Bengkulu. Mereka beranggapan, pihak pengusaha toko sudah dibiarkan beroperasi tanpa mengantongi izin. \"Kita mendukung langkah tegas yang diambil pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu menutup semua gerai toko modern yang memang bermasalah tidak memiliki izin itu. Namun kita mempertanyakan sebenarnya kenapa sampai saat ini langkah tersebut belum dilakukan. Pak Helmi Hasan sebagai Wali Kota yang luar biasa berkomitmen berstatement di mana-mana ingin menutup toko modern ini. Nah, makanya kita juga mempertanyakan Pak Helmi ini kan periode pertama dia sudah terjadi persoalan ini. Nah, ini sudah periode kedua pak Helmi Hasan sebagai walikota. Kenapa sampai seperti ini? Gitu kan,\" kata Kasrul Pardede selaku Kabid Advokasi RKI. Ia juga meminta agar eksekutif untuk tidak terlalu lama mengeksekusi penutupan toko modern bermasalah tersebut. Ia juga beranggapan jika dalam persoalan ini pihak perusahaan toko modern sudah mempermainkan prosedur di Kota Bengkulu dengan bisa beroperasi bertahun-tahun meski tanpa mengantongi izin. \"Kalaupun secara prosedur teguran pertama, teguran kedua, bahkan sampai teguran yang ke berapa no problem lah kita tidak persoalkan itu. Namun kan persoalannya sampai kapan kita pemerintah Kota Bengkulu ini di main-mainkan oleh perusahaan toko modern ini. Perusahaan itu bukan yang punya Kota Bengkulu, Kota Bengkulu ini punya masyarakat Bengkulu gitu. Jangan main-mainlah,\" tegas Kasrul. Sementara itu, DPRD Komisi I, Sudisman menjelaskan juga seharusnya pihak perusahaan toko modern memiliki kesadaran diri untuk tutup sementara selama mengurus proses perizinan. Padahal, dari sidak terakhir pihak perusahaan mengaku terang-terangan memang tak mengantongi izin yang terintegrasi dengan OSS. \"Jadi kami itu terkesan seolah-olah perusahaan toko modern ini menganggap bahwa Kota Bengkulu ini adalah negeri tak bertuan. Kalau kasarnya itu ya seolah-olah kita ini dianggap enteng begitu. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24, tahun 2018 terkait masalah perizinan yang terintegrasi secara elektronik atau OSS, seharusnya kan itu lebih mempermudah mereka,\" kata Sudisman. Selain itu, pihak dewan minta pemerintah kota berlaku tegas terhadap toko modern dan sebaliknya, investor juga harus menghargai pemerintah kota dalam menegakan usaha di Kota Bengkulu. Tanpa peraturan dan perizinan yang jelas, bukan tidak mungkin toko modern yang berkembang pesat dapat berdampak dengan menurunnya ekonomi masyarakat pedagang di sekitarnya dan dalam kata lain, toko modern ini dapat menyumbangkan angka kemiskinan di Kota Bengkulu. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait