TAIS, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto (Yayan) menegaskan bahwa Pemkab Seluma tidak akan menghalangi operasional gerai Indomaret di Kabupaten Seluma. Selama kelengkapan perizinan serta mengakomodir hasil UKM dan UMKM masyarakat Seluma.
\"Selama IKM dan UKM dilengkapi maka kita rekomendasikan untuk beroprasi lagi. Namun selama apa yang di butuhkan maka kita belum bisa berikan ijin,\" sampainya.
Wabup Seluma tidak menyalahkan apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Seluma, sebelumnya telah menutup gerai Indomaret yang ada di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur dan dua unit gerai Indomaret yang sedang tahap pengerjaan yakni yang berada di Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan dan di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. Dan tidak akan diberikan izin sebelum permintaan masyarakat sekitar diakomodir.
\"Syarat-syaratnya bagaimana lengkap tidak, untuk berusaha itu tidak ada larangan selagi itu NKRI bisa. Tapi nanti akan kami pelajari lagi agar tidak salah langkah,\" tegasnya.
Ditambahkan, pihak Indomaret telah bersedia mengakomodir permintaan masyarakat untuk memasukan hasil UKM dan UMKM masyarakat, namun menurutnya kelengkapan izin pendirian Indomaret tersebut terpenting tetap harus dilengkapi.
\"Kalau mereka memang sudah siap syarat-syaratnya kenapa tidak, untuk UKM ini kan mereka sudah ada kesediaan untuk menghimpun UKM ini melakukan pelatihan agar nanti bisa memasukkan prodak UKM itu ke Indomaret, itu sudah ada kesedian dari Indomaret,\" jelasnya.
Ditambahkannya, terkait Indomaret yang telah di tutup oleh Dinas Perindagkop Seluma, dalam hal ini pihaknya belum akan memberikan izin beroperasi sebelum semua persyaratan lengkap.
\"Kita lihat dulu nanti syaratnya bagaimana, kalau belum siap kita suruh siapkan dulu. Kan Seluma ini Mudah Berinvestasi,\" sampainya. (333)