CURUP,bengkuluekspress.com- Seorang ayah tega mencabuli dua orang anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Aksi tak perpuji yang dilakukan pelaku sudah dilakukan berulang kali kepada kedua orang. Ayah yang tega mencabuli dua anak tirinya tersebut diketahui adalah Ma (52) warga Kecamatan Curup. Akibat perbuatannya Ma diamankan Tim Cobra Polres Rejang Lebong pada Sabtu (14/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya. \"Ma ini kita amankan karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap dua orang anak tirinya,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi, SIK SH Minggu (14/3). Dijelaskan Kasat Reskrim, terbongkarnya dugaan aksi cabul yang dilakukan pelaku bermula dari informasi yang diterima ibu korban bahwa, sang suami kerap mencabuli anaknya. Mendapat informasi tersebut, kemudian sang ibu menanyakan langsung kepada kedua korban. Kemudia kedua korban mengakui bahwa sudah berulang kali dicabuli pelaku. \"Kedua korban tidak berani melaporkan apa yang mereka alami karena pelaku ini mengancam akan memukul keduanya bila melaporkan kepada orang lain termasuk sang ibu,\" tambah Kasat Reskrim. Mendengar pengakuan kedua anaknya, kemudian sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Pasca menerima laporan ibu korban, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan diketahui pada Sabtu malam pelaku tengah berada dirumahnya. Mendapat informasi pelaku tengah berada dirumahnya, kemudian Tim Cobra yang merupakan gabungan unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. \"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" demikian Kasat Reskrim.(251)
Cabuli Dua Anak Tiri, Warga Rejang Lebong Dibekuk
Minggu 14-03-2021,20:08 WIB
Editor : Novri Enyeng
Kategori :