Gugatan Ditolak MK, Agusrin Siap Suport Rohidin-Rosjonsyah

Selasa 16-02-2021,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gugatan pasangan calon gubernur Bengkulu nomor urut 3 Agusrin Maryono Najamudin dan Imron Rosyadi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dibacakan pada putusan sela atas Nomor perkara 78/PHP.GUB-XIX/2021, Selasa (16/2). Putusannya MK dalan ekspetasi menyatakan ekspetasi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon, beralasan menurut hukum. Menyatakan permohonan tidak memiliki kedudukan hukum. Lalu dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Menyikapi hal itu, Tim kuasa hukum paslon Agusrin-Imron Zetriansyah, SH mengatakan, Agusrin berpesan untuk menghormati putusan MK. Dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf kepada pendukung, simpatisan dan masyarakat Bengkulu karena tidak dapat mewujudkan impian dan visi-misi Agusrin-Imron. \"Bapak Agusrin mengucapkan terima kasih kepada pendukung, simpatisan dan masyarakat yang selama ini mendukung. Jadi Agusrin dalam hal ini untuk mendukung kepemimpinan gubernur terpilih Rohidin-Rosjonsyah,\" kata Zetriansyah, Selasa (16/2). Zetrianayah mengatakan, Agusrin mengajak masyarakat Bengkulu untuk berbuat semaksimal mungkin yang baik untuk kemajuan Bengkulu. Beliau akan mensuport gubernur Bengkulu dengan jaringan beliau di nasional untuk kemajuan Bengkulu. Sementara itu, Gubernur terpilih Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan alhamdulillah, artinya MK sudah menguatkan apa yang disuarakan oleh masyarakat dulu. Tentu selanjutnya diriny berharap ini menjadi momentum untuk menyatukan semua kekuatan dan semua elemen masyarakat Bengkulu untuk kemajuan Bengkulu. \"Pemikiran dan saran-saran dari semua pihak yang positif untuk kemajuan Bengkulu yang kita nantikan. Tentu saya mengajak bersama-sama dalam memjaukan Bengkulu kedepan,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait