KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Harapan Partai Bekarya Bengkulu Selatan (BS) untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggotanya yang duduk di DPRD BS, Supardi SSos yang akan digantikan Wadimin peraih suara terbanyak kedua hingga saat ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya syarat untuk melakukan PAW belum lengkap.
\"Masih ada syarat yang belum dilengkapi,\" kata ketua DPRD BS, Barli Halim SE.
Dikatakan Barli berkas usulan PAW anggota DPRD BS dari partai bekarya sudah pihaknya sampaikan pada awal Januari lalu ke KPU Bs. Lalu pada 15 Januari, KPU BS menyampaikan surat ke pihaknya, jika syarat belum lengkap. Masih ada 2 syarat yang belum lengkap yakni surat keputusan. Pemberhentian atas nama Supardi SSos dari partai politik yang bersangkutan yang ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat pusat, Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Juga surat keterangan tidak ada sengketa partai politik pengusung calon anggota DPRD BS pergantian antar Waktu dari Mahkamah Partai
\"Surat pemberitahuan berkas belum lengkap ini sudah kami sampaikan ke Partai Bekarya BS, setelah berkas lengkap nanti, baru diagendakan pelantikan PAW,\" terang Barli.
Bendahara Partai Bekarya BS, Wadimin mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari DPRD BS tersebut. Dirinya mengaku saat ini sudah mengajukannya ke DPP terkait kedua syarat yang belum lengkap tersebut.
\"Saat ini surat pemberitahuan berkas belum lengkap sudah kami terima, setelah semuanya lengkap nanti, akan kami sampaikan kembali ke DPRD BS, \" ujar Wadimin. (369)