Ada Pesta Pernikahan, Satgas Covid-19 Bakal Panggil Manajemen Hotel Mercure

Senin 01-02-2021,15:46 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, SE Walikota terkait larangan menggelar acara pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan masih berlaku. Namun pada Minggu kemarin, (30/01) tim Satgas Covid-19 melalui Satpol PP menemukan dan membubarkan adanya pesta pernikahan yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu. Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang juga sudah menerima laporan tersebut meminta seluruh pihak untuk mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai langkah bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia meminta kepada Tim Satgas Covid-19 untuk memanggil pihak manajemen hotel Mercure Bengkulu untuk menanyakan apakah mereka tahu soal adanya SE tersebut atau ada alasan lainnya. \"Saya punya arsip dan foto saat Satpol PP langsung turun dan meminta kepada pihak penyelenggara untuk membubarkan kerumunan. Kami minta semua pihak vendor pernikahan termasuk hotel Mercure untuk mematuhi SE Walikota karena itu juga produk hukum. Nanti Satgas Covid-19 akan memanggil pihak manajemen hotel Mercure untuk mempertanyakan apakah mereka tidak tahu soal SE atau seperti apa,\" jelas Dedy, Senin (01/02) Dedy menambahkan, kepada para pengusaha vendor pernikahan dan pengusaha lainnya agar bersabar karena pihaknya dan Satgas Covid-19 sedang mengkaji data dari Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kota Bengkulu terkait angka penyebaran Covid-19 saat ini. Jika pada data menunjukan adanya penurunan angka, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran terkait larangan pesta pernikahan di Kota Bengkulu. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait