KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemda Bengkulu Selatan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) BS merealisasikan program sistem Integrasi BPHTB bersama BPN BS.
\"Tahun ini integrasi BPHTB Pemda BS dengan BPN akan mulai kita terapkan,\" kata Sekda BS, Yudi Satria SE MM.
Dikatakan Yudi, integrasi tersebut akan membuat pelayanan pengurusan BPHTB lebih cepat dan transparan, termasuk meningkatkan penerimaan dari BPHTB pada masa mendatang juga memudahkan validasi data saat pembayaran BPHTB.
Dijelaskan Yudi, BPHTB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki peran strategis dalam menyumbang penerimaan. Sebab, wajib pajaknya tersebar dari semua lapisan masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan. Dikatakannya pada tahun 2020, PAD dari BPHTB yang diterima BS sebesar Rp 486,1 juta dari 326 wajib BPHTB.
\"Semoga dengan diterapkannya kerja sama ini, penerimaan dari BPHTB dapat lebih optimal,\" harapnya.
Ditambahkan kepaka BPN BS, Surahman MT, integrasi data BPHTB merupakan inovasi agar pengumpulan pajak daerahnya terus meningkat. Sehingga dirinya menilai, pengurusan BPHTB selama ini merepotkan karena notaris harus mendatangi kantor BPKAD BS untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, notaris harus mendatangi kantor BPN untuk proses validasi data.
\"Dengan adanya integrasi ini, setelah di-input di BPKAD lalu membayar BPHTB, maka datanya sudah langsung bisa diakses oleh BPN,, sehingga lebih praktis,\" ujar Surahman. (369)