Ada Dugaan Pungli di Wisata Padang Betuah

Minggu 27-12-2020,19:59 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

 

BENTENG, bengkuluekspress.com - Keberadaan objek wisata seringkali dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di kawasan objek wisata Danau Gedang, Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sejumlah masyarakat diduga melakukan pungutan liar (Pungli) tepat di pintu masuk kepada setiap pengunjung yang datang. Yaitu, sebesar Rp 5 ribu kepada pengendara sepeda motor dan Rp 10 ribu kepada wisatawan yang menggunakan mobil. Informasi didapat, pungutan tersebut dilakukan tanpa ada rekomendasi atau legalitas dari Pemerintah Desa Padang Betuah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Baik itu dari Dinas Perhubungan (Dishub) ataupun Bagian Pendapatan BKD Benteng. Kepala Desa (Kades) Padang Betuah, Purnawarman mengatakan, dugaan Pungli memang sudah berlangsung sejak lama. \"Pungutan itu sudah lama dan dilakukan oleh oknum warga yang tak mendapat izin resmi,\" aku Kades.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait