AFRIZAL AKUI PENTINGNYA TERLINDUNGI PROGRAM JKN-KIS

Kamis 17-12-2020,14:56 WIB
Reporter : Sephia zn
Editor : Sephia zn

 

Curup, Jamkesnews – Tidak terasa sudah tujuh tahun BPJS Kesehatan menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sudah tujuh tahun pula seluruh pesertanya ikut merasakan kebaikan program ini. Afrizal (40) merupakan salah satu peserta yang beruntung tersebut.

“Beruntung sekali rasanya kami ikut kebagian mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kami terlindungi jaminan kesehatannya terlebih lagi kami tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena sudah ditanggung penuh oleh pemerintah,” ujarnya (16/12).

Afrizal dan seluruh anggota keluarganya merupakan peserta JKN-KIS dari sektor kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Saya, istri dan dua anak kami Alhamdulillah dapat bantuan. Jadi saya tidak perlu khawatir lagi kalau salah satu anggota keluarga kami ada yang harus mendapatkan perawatan kesehatan. Tidak perlu cari bantuan dana kemana-mana, semuanya sudah ditanggung sama pemerintah,” ujarnya.

Sehari-hari Afrizal mencari nafkah dengan membuka warung untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

“Bukan pekerja kantoran yang memiliki gaji tetap di tanggal yang tetap, kami harus berusaha setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kami sehari-hari. Kalau tidak bekerja maka tidak ada pendapatan. Itulah sebabnya bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.

Afrizal mengaku bersyukur sampai kini belum sakit parah hingga harus mendapatkan perawatan inap di rumah sakit.

“Kalau berobat sampai ke rumah sakit Alhamdulillah belum pernah. Syukurnya masih diberikan sehat dan bisa beraktifitas normal. Tapi kalau berobat ke puskesmas pernah, kebetulan kami berobat ke Puskesmas Curup. Mudah sekali hanya tinggal menunjukkan KIS saja dan saya bisa langsung bertemu dokter dan mendapatkan obat,” ujarnya.

Ia juga mengutarakan pendapatnya tentang kebaikan Program JKN-KIS ini.

“Kemarin saya sempat mengunjungi kerabat yang kena penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sehingga harus dirawat di rumah sakit selama tiga hari. Kebetulan kerabat saya itu belum menjadi peserta JKN-KIS. Jadi waktu sudah sembuh dan boleh pulang mereka harus membayar biaya rumah sakit sebanyak tiga jutaan untuk pengobatan. Buat saya itu bukan biaya yang murah, terbayang kalau saya di posisi itu dan harus membayar biaya rumah sakit sebanyak itu saya pasti akan pusing. Setelah itu saya menyarankan untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya. (RW/ds)

Tags :
Kategori :

Terkait