Kontraktor Tak Selesaikan Proyek Bakal Dibayar Sesuai Progres Pengerjaan

Selasa 15-12-2020,16:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Batas waktu bagi para kontaktor sebagai pihak ketiga dalam pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu hanya tinggal beberapa hari lagi. Yang menjadi kekhawatiran saat ini banyak proyek yang tak bisa menyelesaikan pengerjaan tepat waktu. Belum lagi di akhir tahun ini intensitas hujan cukup tinggi yang berpotensi dapat menghambat pengerjaan.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang menjadi mitra kerja Dinas PUPR Kota Bengkulu, melalui Ketua Komisinya, Indra Sukma menjelaskan jika nantinya kontraktor tak bisa menyelesaikan proyek hingga 100 persen akan dilakukan putus kontrak. Selain itu, pembayaran juga tidak akan dilakukan 10p persen melainkan hanya dibayar sesuai progres pembangunan.

\"Seluruh pengerjaan saat ini sedang dilakukan semua. Ya seandainya ada yang tidak selesai karena hujan dan faktor lainnya, maka akan dilakukan putus kontrak. Jadi Kadisnya bilang pembayarannya pun akan dibayarkan sesuai progres pengerjaannya saja,\" jelas Indra Sukma, Selasa (15/12).

Diketahui, proyek pengerjaan pada tahun 2020 yang berasal dari anggaran APBD-P ini sebagian besar merupakan pengerjaan proyek jalan. Serta ada beberapa pengerjaan irigasi dan pembangunan gedung Fraksi dan alun-alun yang saat ini progresnya sudah hampir 90 persen. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait