CURUP, bengkuluekspress.com - Kabar gembira bagi ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Oktober akan dibayarkan.
\"Insya Allah ada tambahan TPP untuk bulan Oktober bagi ASN di Rejang Lebong yang sebelumnya tidak bisa kita bayarkan karena keterbatasan anggaran yang kita miliki,\" terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza SE MT.
Dijelaskan Wuwun, adanya kepastian terkait dengan pembayaran TPP ASN untuk bulan Oktober 2020 tersebut setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH). Dimana dari keterangan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, DBH tersebut akan segera mereka kirim.
\"Dana yang kita guakan untuk membayar TPP ASN bulan Oktober ini nanti bersumber dari DBH yang akan segera dikirim oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" terang Wuwun.
Dijelaskan Wuwun, besaran DBH yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu sebesar Rp 16,9 miliar. Jumlah tersebut menurut Wuwun tidak sampai setengah dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 40 miliar.
\"Kita berharap TPP ASN bisa dibayarkan penuh sampai bulan Desember ini, kita akan berupaya semaksimal mungkin, karena kebutuhan untuk TPP ASN setiap bulannya sebesar Rp 4 miliar,\" demikian Wuwun. (251)