ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Akhirnya rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2021 dilaksanakan, meskipun sempat terjadi polemik karena proses penyusunan APBD tahun anggaran 2021 belum menemui titik terang. Sehingga Pemkab BU bersama DPRD BU melakukan konsultasi ke kementerian terkait. Dari hasil konsultasi tersebutlah, rapat paripurna tersebut dilaksanakan. Dimana rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD BU yang dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH dan didampingi oleh Wakil Ketua I Juhaili SIP yang dihadiri langsung Pjs Bupati BU Dr Iskandar ZO, seleruh anggita DPRD, dan kepala OPD dilingkup Pemkab BU, Jumat Sore (4/12). Dalam penyampaiannya, Pjs Bupati BU, Dr Iskandar ZO mengatakan, bahwa hal ini dapat dilakukan dengan adanya komitmen yang kuat. Sehingga rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021, sebagai lanjutan pembahasan rancangan APBD Kabupaten BU tahun anggaran 2021. \"Saya yakin Pemkab BU dan DPRD BU sebagai mitra kerja mempunyai semangat kemitraan yang tinggi dan komitemen ya g kuat sehingga hari ini (4/12) dapat melaksanakan paripurna penyampaian pengantar nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021, sebagai lanjutan pembahasan rancangan APBD Kabupaten BU tahun anggaran 2021,\" kata Iskandar. Lebih lanjut Iskandar menyampaikan, bahwa rancangan APBD Kabupaten BU tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,2 triliun lebih yang terdiri dari berbagai komposisi pendapatan daerah seperti dari asumsi target penerimaa PAD, penerimaan pajak daerah, penerimaan retribusi daerah dan asumsi penerimaan lain-lain dari pendapatan asli daerah. Dirinya pun berharap dengan telah dilaksanakan dan penyampaian pengantar nota keunagan rancangan APBD Kabuoaten BU tahun anggaran 2021 ini, mari membangun Kabupaten BU dengan mengilangkan rasa ego, terus bersinergi, dan tidak mementingkan kepentingan masing-masing serta proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi antara 2 lembaga. \"Kami berharap dewan hungan ini dapat berjalan harmonis sehingga polemik yang sempat terjadi ini tidak terulang kembali. Mari kita membangun Kabupaten BU bersama-sama untuk menunu yang lebih baik lagi,\" sampainya. Sementara itu, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH mengucapkan terimasih dan akan secpatnya melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga raperda ini dapat diselesaikan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama. \"Ya, untuk hal ini akan kita lakukan pembahasan dengan waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga RAPBd ini dapat disahkan menjadia APBD tahun 2021,\" tukasnya.(127)
Akhirnya RAPBD 2021 Bengkulu Utara Dibahas
Jumat 04-12-2020,20:00 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB