TAIS,BE - Pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Disdik Kabupaten Seluma, dinilai tidak memiliki azaz manfaat. Disamping itu, saat ini dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais. Karenanya, rencana kelanjutan rehab gedung Disdik yang saat ini masih terbengkalai sepertinya batal dilaksanakan. Hal ini setelah ada pembahasan oleh komisi II yang merekomendasikan agar rehab gedung Disdik tersebut tidak lagi dilanjutkan.
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca Ssos mengatakan kepada BE Senin (30/11), berkaitan dengan usulan kelanjutan rahab gedung tersebut, masih akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Hanya saja, DPRD menyarankan agar dilakukan pembangunan ulang di lokasi lain untuk gedung Disdik.
\"Namun masih akan kita bahas lagi di Banggar. Kita juga meminta kajian tim teknis dari Dinas PUPR,\" kata Nofi.
Menurutnya, DPRD juga masih menunggu surat permintaan penganggaran kelanjutan rehab gedung Disdik itu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, juga meminta dasar hukum alasan melanjutkan rehab gedung tersebut.
\"Tidak akan dilanjutkan untuk rehab gedung dinas pendidikan yang sekarang. Kalau buat baru di lokasi berbeda silahkan. Itu rekomendasi komisi II,\" tandas Nofi.
Menurutnya, pembangunan gedung dinas pendidikan ini memang penting, namun jangan sampai menghalangi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
DPRD masih mempertimbangkan apakah masih bisa dianggarkan atau tidak. Sementara itu, gedung Disdik tersebut pernah direhab pada 2019. Dengan anggaran sebesar Rp 800 juta. Kemudian, pada RAPBD 2020 diusulkan kembali untuk kelanjutan dengan kebutuhan anggaran Rp2,3 miliar. Namun belum disetujui DPRD. Kemudian, diusulkan kembali di RAPBD tahun 2021 dan masih dalam pembahasan di DPRD. (333)