Operasi Yustisi, Polres Bengkulu Tegur Warga Tak Pakai Masker 

Sabtu 28-11-2020,20:11 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, rutin melakukan operasi yustisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Pada Sabtu (28/11), personel UKL II Polres Bengkulu, melakukan operasi yustisi di Pasar Barukoto, Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Dari hasil operasi yustisi tersebut, personel UKL II Polres Bengkulu menemukan 10 orang pedagang dan pengunjung Pasar Barukoto tidak menggunakan masker. Selanjunya, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan imbauan terkait pentingnya menggunakan masker mencegah penyebaran wabah covid-19. Selain itu, personel UKL II Polres Bengkulu juga memberikan masker kepada masyarakat tidak menggunakan masker tersebut. \"Tadi masih ditemukan ada 10 orang tidak menggunakan masker. Selanjutnya personel UKL II memberikan teguran sekaligus memberikan masker gratis,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simajuntak SIK melalui Kasubag Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto. Operasi yustisi tersebut difokuskan memberikan himbauan dan teguran jika ada masyarakat atau pedagang tidak menerapkan prokes dalam hal ini menggunakan masker atau pedagang yang tidak melengkapi tempat cuci tangan didepan lapak daganganya. Secara keseluruhan operasi yustisi di Pasar Barukoto sudah banyak masyarakat sadar menerapkan prokes. Hanya saja ada beberapa individu tidak menggunakan masker. \"Secara keseluruhan sudah menerapkan prokes. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menerapkan prokes untuk menekan wabah covid-19. Seperti kita ketahui, belum ada tanda-tanda pengurangan positif covid di Bengkulu,\" pungkas AKP Sugiharto. (167)    

Tags :
Kategori :

Terkait