CURUP, bengkuluekspress.com- Setelah sebelumnya proses pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara ditahan karena ada permasalahan. Saat ini pencairan DD dan ADD untuk Desa Lubuk Kembang sudah mulai dilakukan. \"Setelah sempat tertunda, saat ini proses pencairan DD dan ADD di Desa Lubuk Kembang sudah mulai dilaksanakan,\" terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi saat dikonfirmasi BE, Jumat (27/11).
Mulai disalurkannya DD dan ADD di Desa Lubuk Kembang ini, setelah permasalahan yang sebelumnya terjadi di Desa Tersebut sudah selesai. Dimana seluruh pengaduan masyarakat terkait dengan pihak desa, sudah mereka lakukan mediasi baik dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kejaksaan dan Polres Rejang Lebong. Dimana dari mediasi yang dilakukan tersebut, akhirnya laporan di Desa Lubuk Kembang tersebut diserahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian dari pemeriksaan dan pemanggilan yang dilakukan oleh inspektorat tersebut, ternyata tidak ada masalah. \"Dari laporan hasil pemeriksaan inspektorat inilah yang menjadi landasan kita untuk mulai melakukan penyaluran di Desa Lubuk Kembang,\" paparnya.
Proses penyaluran DD dan ADD untuk Desa Lubuk Kembang menurut Suradi saat ini sudah pada tahap satu salur II. Hanya saja menurut Suradi dengan sisa waktu yang tersisa kemungkinan besar penyaluran DD di Desa Lubuk Kembang ini tidak akan bisa sampai 100 persen. Karena untuk penyaluran tidak bisa dilakukan sekaligus namun secara bertahap, dimana setiap tahapnya diberi batas waktu 15 hari. \"Karena ada peraturan untuk penyaluran setiap tahapapnya minimal 15 hari sehingga kemungkinan besar penyaluran DD untuk Desa Lubuk Kembang tidak sampai 100 persen,\" demikian Suradi.(251)