BENGKULU, bengkuluekspress.com - Putri Agusrin M Najamudin, Meiva Gusti Hutaminingtyas memberikan santunan kepada anak yatim dan warga Kota Bengkulu yang tidak mampu. Kegiatan itu dilakukan pada Jumat (27/11) yang dikenal penuh kebaikan dan keutamaan dengan membagikan nasi bungkus gratis. \"Alhamdulillah kegiatan rutin Jumat berkah ini kita dapat berbagi 200 bungkus nasi kepada yang membutuhkan,\" kata Meiva Jumat (27/11). Meiva mengatakan, kegiatan Jumat berkah hari ini dilakukan di panti asuhan yatim piatu Zaam-Zaam dan di beberapa titik di kota Bengkulu. Dengan adanya santunan ini mudah-mudahan akan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat dan khususnya anak-anak yatim yang juga ikut merasakan dampak wabah pandemi Covid-19 ini. \"Ini semata-mata bentuk rasa kasih dan peduli sesama kepada orang-orang yang memang harus diperhatikan keberadaannya,\" ungkapnya. Ia menambahkan, kedepan dirinya bersama teman-teman akan membentuk sebuah komunitas atau organisasi sosial untuk peduli sesama.(HBN/Rls)
Meiva Agusrin Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Jumat 27-11-2020,17:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB