BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM, melakukan kajian atas dikeluarkanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19. Mengenai belajar tatap muka yang sudah diperbolehkan pada Januari 2021. \"Senin nanti kita rapatkan dulu,\" ujar Rosmayetti melalui pesan singkat via telepon seluler kepada BE. Dalam SKB tersebut, disebutkan pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut, berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, dibulan Januari 2021. Meski demikian, sejumlah sekolah swasta di Kota Bengkulu, sudah lebih awal menerapkan pembelajaran tatap muka, dengan mengedepankan protokol kesehatan. Yaitu, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Rosmayetti mengaku, tak mau gegabah dan buru-buru dalam mengambil tindakan membolehkan belajar tatap muka bagi siswa. Terlebih saat ini penyebaran covid-19 di Kota Bengkulu, belum turun. \"Makanya kita bahas bersama dan mendengar masukan,\" bebernya. Jikapun dalam hasil pertemuan itu nanti disepakati belajar tatap muka, maka apa saja yang harus dipersiapkan sekolah. Tentu pembelajaran yang dilakukan masih sistem terbatas. Syarat peserta yang hadir hanya 50 persen dari jumlah siswa. Dari standar 30 dibatasi menjadi 15 yang hadir. Tidak hanya kapasitas kelas, jumlah hari dan jam belajar pun juga belum penuh. \'\'Untuk saat ini kita masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan evaluasi pembelajaran selama pandemi covid-19,\'\' tutupnya. (247)
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Tindaklanjuti SKB Belajar Tatap Muka
Minggu 22-11-2020,20:46 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :