Mulai 1 Desember, Keramaian di Lebong Dilarang

Selasa 17-11-2020,19:20 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com– Tekan penyebaran Covid-19, mulai tanggal 01 Desember mendatang di Kabupaten Lebong kembali akan dilarang adanya acara keramaian. Baik itu pernikahan ataupun yang lainnya seperti belum diberlakukannya new normal. Sehingga bagi warga yang akan menggelar pernikahan ataupun hajatan lainnya, maka untuk berfikir terlebih dahulu untuk dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk mengatakan, bahwa untuk izin keramaian memang sudah sejak lama tidak dikeluarkan oleh pihaknya. Untuk itulah, jika nanti masih ada masyarakat yang akan menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak, maka akan dibubarkan secara paksa. “Jika masih ada yang melaksanakan kegiatan seperti pernikahan maka akan dibubarkan paksa,” tegasnya pada acara rapat kordinasi, Selasa (17/11).

Kembali ditegaskan Kapolres, dalam menindak orang yang nantinya masih melanggar aturan dengan mengumpulkan orang banyak baik itu acara pernikahan atau yang lainnya, dipastikan tidak akan tebang pilih. Karena apa yang dilakukan untuk kepentingan orang banyak. “Mau dia siapa kita akan tindak dan bubarkan jika masih menggelar acara dengan mengumpulkan orang banyak,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lebong, H Herwan Atnoni SKM MKes MSi mengatakan, kembali adanya larangan untuk mengumpulkan banyak orang merupakan keputusan bersama. Untuk itulah semua pihak harus mematuhinya, karena upaya yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran atau penularan covid-19. “Semua pihak wajib mematuhi aturan dan kesepakatan yang telah dibuat,” sampainya.

Selain masalah larangan mengumpulkan orang banyak, sambungnya, bagi seluruh pihak juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan ketika beraktifitas sehari-hari. Baik itu selalu memakai masker ketika keluar rumah, sering-sering mencuci tangan dan menjaga jarak. “Penegakan disiplin Prokes harus kita tingkatkan terus, jangan sampai kendor supaya nanti di Lebong tidak menambah kasus baru,” ujarnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait