LEBONG, bengkuluekspress.com – Dari total 98 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lebong yang dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi 2019, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, mencatat masih ada 10 CPNS lagi yang belum menyerahkan berkas.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Pengembangan SDM, BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan SH, mengatakan, setiap CPNS yang lulus diwajibkan untuk melakukan pemberkasan melalui laman SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ dan diketahui tinggal 1 CPNS lagi yang belum melakukan pemberkasan melalui laman resmi.
“Itu data yang kita dapat hingga hari ini (kemarin),” sampainya, Kamis (12/11).
Sementara penyerahan berkas oleh CPNS ke BKPSDM, saat ini tinggal 10 orang lagi. Dimana penyerahan berkas dalam bentuk fisik sendiri memang bukan suatu kewajiban, akan tetapi hal tersebut dirasa perlu sebagai dokumen dan arsip kepegawaian di Pemkab Lebong. “Memang tidak wajib, tetapi kita telah menyampaikan kepada masing-masing CPNS untuk menyerahkan berkas,” jelasnya.
Ditambahkan Apedo, pemberkasan yang dilakukan oleh masing-masing CPNS merupakan salah satu proses dalam pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP). Diman setelah itu, para CPNS akan mulai bertugas dari hasil koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara lisan.
“Sementara untuk pelaksanaan Terhitung Masa Tugas (TMT) para CPNS, saat ini belum ada surat resminya,” ucapnya.
Untuk itulah, sebelumnya BKN telah mengingatkan kepada seluruh Panita Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan CPNS formasi 2019, untuk segera merampungkan seluruh proses administrasi paling lama pada tanggal 27 November 2020 ini.
“Untuk itulah kita saat ini fokus dalam menyelesaikan proses administrasi,” tuturnya. (614)