Abaikan Prokes, 35 Pelaku Usaha Diberi SP

Sabtu 07-11-2020,20:36 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri gencar melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes). Berdasarkan razia yang telah dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri, dalam satu bulan terakhir pihaknya telah memberikan setidaknya 35 surat peringatan (SP) kepada pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tidak menerapkan prokes dengan baik dan sungguh-sungguh. Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan ada sekitar 35 tempat usaha yang sudah dilayangkan SP karena tidak menerapkan prokes, seperti tidak menerapkan jaga jarak dan masih ada pengunjung yang tidak menggunakan masker. “Berdasarkan dari hasil razia yustisi bersama tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI/Polri, masih banyak ditemukan tempat usaha yang tidak menerapkan prokes di masa pandemi Covid-19 saat ini,\" kata Murlin Hanizar, kemarin (7/11). Ia menjelaskan, memang saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi denda kepada para pemilik tempat usaha yang tidak menerapkan prokes pencegahan Covid-19 tersebut. \"Kita masih berikan toleransi kepada pemilik tempat usaha yang tidak menerapkan prokes Covid. Peringatan diberikan sebanyak tiga kali, tetapi jika masih juga melanggar dan acuh terhadap hal itu, bukan hanya sanksi denda yang akan diberikan, tetapi tempat usaha tersebut juga akan kita tutup sementara waktu,\" bebernya. Ia pun maminta agar hal ini bisa menjadi perhatian seluruh pelaku usaha yang memiliki tempat usaha agar bisa mematuhi prokes yang ada seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan menyediakan hand sanitizer. \"Ini tidaklah berat karena sudah sering dilakukan sosialisasi dan edukasi. Kita berharap semua pemilik tampat usaha yang ada di Bengkulu bisa menerapkan hal itu demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19,\" tuturnya. Ia juga menambahkan, pihaknya bersama Satgas gabungan yang tergabung dalam operasi yustisi akan terus melakukan razia terhadap tempat usaha maupun warga yang tidak menerapkan prokes karena jika melihat kondisi sekarang ini, masih banyak warga yang beranggapan jika Covid-19 itu tidak ada dan tidak berbahaya. \"Ini yang harus kita cegah agar kasus positif di Bengkulu ini tidak terus bertambah setiap harinya, dan jangan sampai terlena dengan kondisi acuh dan tidak peduli yang bisa berdampak buruk kedepannya,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait