BENGKULU, BE - Memperingati bulan bahasa 2020, Kepala kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dra Yanti Riswara MHum, mengajak seluruh masyarakat untuk menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. \"Peringatan bulan bahasa identik dengan ikrar sumpah pemuda, pada point ketiga, yaitu menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia,\" katanya. Selama ini masih banyak masyarakat yang menyebutkan ikrar sumpah pemuda point ke tiga adalah \"Berbahasa satu bahasa Indonesia\" Jika ini diterapkan dalam kehidupan sehingga memiliki arti tidak diperbolehkan bahasa selain bahasa Indonesia. Sebagai bahasa pemersatu tanpa melihat perbedaan suku, etnis, bahasa, beragam agama,yang dijunjung bersama sebagai bentuk persatuan. Ditengah gencarnya penggunaan bahasa asing saat ini, fenomena kebahasaan, yaitu mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing tak dipungkiri kerap terjadi. Masyarakat kita tidak menyadari rasa xenomia (lebih bangga) menggunakan bahasa yang berbau aneh walau terkesan gaya bahasanya yang terasa aneh. \"Perasaan Xenomania (lebih bangga) menggunakan bahasa asing dan menganggap bahasa Indonesia ketinggalan zaman atau tidak keren. Padahal jika berbicara dicampur-campur menggunakan bahasa asing akan terlihat lebih keren, ini konsep yang salah,\" tegasnya, Untuk itu, ia mengajak generasi milenial untuk tidak malu menggunakan dan memprioritaskan bahasa Indonesia ke dunia. Pasalnya, bahasa yang diambil dari esensi bahasa melayu ini penuturnya terbanyak dan diajarkan dibanyak negara di dunia. (247)
Sumpah Pemuda, Junjung Bahasa Persatuan
Kamis 29-10-2020,22:05 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :