BENTENG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sedang mempersiapkan pelaksanaan rapid test bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tujuannya untuk mengantisipasi adanya KPPS yang terpapar virus korona (Covid-19). Jika sebelumnya KPU hanya bekerjasama dengan pihak RSUD Benteng. Namun kali ini pelaksanaan rapid test akan dilakukan dengan menggandeng seluruh Puskesmas dibawah komando Dinkes Benteng. \"Kami akan berkoordinasi dengan RSUD dan Dinkes Benteng, sebab jumlah peserta yang akan dirapid sangat banyak,\" kata Brotoseno.
Sesuai dengan ketersediaan dana, Brotoseno mengaku, biaya untuk rapid test maksimal sebesar Rp 150 ribu per orang. Dengan demikian, dana keseluruhan yang disiapkan kurang lebih sebesar Rp 338.850.000. \"Kabupaten Benteng memiliki sebanyak 251 TPS Pilgub 2020. Setiap TPS, ada 7 orang KPPS dan 2 Linmas. Setelah ditetapkan akhir November 2020, mereka semua wajib menjalani pemeriksaan rapid test,\" demikian Brotoseno.(135)