CURUP, bengkuluekspress.com- Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Rejang Lebong, khususnya masyarakat pedesaan untuk menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19 ini. Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi meminta, seluruh Kades di Rejang Lebong untuk aktif mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker. \"Tolong para Kades, agar masyarakatkan terus disosialisasikan pentingnya menggunakan masker, jadi setiap melakukan kegiatan di luar rumah harus menggunakan masker,\" pesan Bupati.
Penggunaan masker, menurut Bupati sangat penting. Karena saat ini sangat efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih lagi saat ini banyak kasus positif Covid-19 yang tanpa gejala. Sehingga masyarakat akan sangat rentan terkena Covid-19. \"saat ini tidak ada lagi alasan masyarakat tidak menggunakan masker, karena sudah kita bagikan ke setiap rumah melalui program 1 juta masker.
Menurut Hijazi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan terus melakukan razia masker secara rutin dibeberapa titik di Kabupaten Rejang Lebong. Razia masker tersebut sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. \"Sekarang yang tidak pakai masker pasti akan mendapat sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi denda,\" tegas Bupati.
Kepada masyarakat yang terjaring razia, Bupati juga meminta, jangan beralasan mereka belum tahu ada peraturan terkait sanksi untuk yang tidak menggunakan masker. Karena keharusan masyarakat untuk menggunakan masker tersebut saat ini terus disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Kesehatan melalui 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(251)