CURUP, bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak di Rejang Lebong sebanyak 193.462 pemilih. Penetapan DPT tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Golden Rich 88 Curup, Selasa (13/10) siang. \"Dari pleno yang kita tetapkan, maka jumlah DPT untuk Pilkada serentak di Rejang Lebong ini sebanyak 193.462 pemilih,\" ungkap Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo.
Dijelaskan Restu, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT tersebut terbesar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 24.293 pemilih. Sedangkan pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yaitu sebanyak 6.924 pemilih. \"Kalau dilihat dari jenis kelaminnya, jumlah pemilih di Rejang Lebong ini untuk perempuan sebanyak 97.626 pemilih, sedangkan untuk perempuan sebanyak 95.836,\" tambah Restu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, meskipun daftar pemilih tersebut sudah ditetapkan dalam DPT. Namun angka tersebut masih bisa berubah, karena beberapa faktor seperti adanya pemilih yang meninggal dunia. Selain ada peluang berkurang, peluang untuk bertambah juga masih ada. \"Saya juga ingatkan bahwa yang kami masukkan dalam DPT ini adalah benar-benar masyarakat Rejang Lebong yang sudah memiliki identitas kependudukan di Rejang Lebong seperti KTP-el,\" demikian Restu.(251)