Mahasiswa Desak Dewan Bengkulu Surati DPR RI Batalkan Omnibus Law

Selasa 13-10-2020,17:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Puluhan perwakilan mahasiswa dari seluruh BEM universitas dan perguruan tinggi di Bengkulu kembali mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu mendesak komitmen para wakil rakyat dalam menolak Omnibus Law UU Citpatkerja. Dimana sebelumnya ribuan massa telah melakukan aksi di depan Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu 8 Oktober lalu. \"Kami datang hari ini untuk memastikan komitmen serta progress DPRD Bengkulu untuk segera menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI untuk membatalkan Omnibus Law UU Ciptakerja,\"kata Presiden BEM Universitas Bengkulu Fauzan Hanif di DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (13/10). Hanif mengatakan, selain mendesak komitmen wakil rakyat untuk segera menyurati DPR RI untuk membatakan Omnibus Law, pihaknya juga mempertanyakan spanduk penolakan Omnibus Law yang mereka pajang sebagian hilang. \"Padahal sudah ada kesepakatan dari perwakilan wakil rakyat sebelumnya akan menjaga spanduk-spanduk penolakan saat aksi 8 Oktober lalu,\" sesalnya. Ia menambahkan, kekhawatiran pihaknya dengan adany Omnibus Law ini akan mempersulit dunia pendidikan kedepannya. Karena adanya komersialisasi dunia pendidikan dalam Undang-Undang tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa tuntutan mahasiswa akan mereka sampaikan kepada pemerintah pusat. \"Sebagai lembaga DPRD sesuai dengan kewenangan kita akan menampung dan menyalurkan aspirasi mereka secara tertulis kepada pemerintah pusat,\" kata Ihsan. Senada, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra Jonaidi Sp mengatakan, hingga saat ini, pihaknya sendiri belum menerima draft Undang-Undang tersebut. Namun pihaknya selaku wakil rakyat tetap berjanji akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa yang telah disampaikan. \"Hingga saat ini, kami juga belum menerima draft UU tersebut. Namun apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini tetap akan kami sampaikan,\" tegas Jonaidi.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait