BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ribuan massa aksi unjuk rasa mengepung kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10) yang menolak UU Ciptakerja Omnibus Law yang baru saja disahkan Senin (5/10) lalu. Ribuan massa itu tergabung dari seluruh universitas dan perguruan tinggi se Provinsi Bengkulu \"Kami menyatakan sikap menolak Omnibus Law karena kami nilai belum terlalu urgensi. Batalkan Omnibus Law, hidup mahasiswa,\" teriakan salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya. Dari pantauan di lapangan, ribuan massa aksi melakukan unjuk rasa dengan tertib dan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 dengan mengenakan masker dan tetap menjaga jarak. Kemudian terlihat ratusan aparat kepolisian menjaga ketat kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Hingga berita diturunkan belum ada satupun perwakilan dewan yang menemui para massa aksi diluar gedung.(HBN)
Ribuan Massa Kepung DPRD Provinsi Bengkulu Tolak Omnibus Law
Kamis 08-10-2020,14:57 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :