BENTENG, bengkuluekspress.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan yang dilakukan PT Kusuma Raya Utama (KRU) tak berdampak bagi pekerja yang berasal dari negara luar. Sebanyak 74 orang tenaga kerja asing (TKA) dari negera China masih dipertahankan. Humas PT KRU, Roto Suseno mengaku, TKA tetap diberdayakan agar kawasan pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah ada yang menjaga. \"Mereka (TKA) tetap standby di tambang. Aktivitas mereka bersih-bersih dan perawatan mesin-mesin kendaraan dan alat berat, \" kata Roto.
Disinggung mengenai hak-hak karyawan yang dipecat, Roto menegaskan, perusahaan telah memberikan kompensasi sebesar satu bulan gaji. \"Sebagian besar tidak mendapatkan pesangon atau uang tolak karena bertepatan dengan berakhirnya perjanjian kontrak kerja,\" pungkas Roto. (135)