Terlibat Pengeroyokan, Resedivis Narkoba di Bengkulu Diamankan

Senin 21-09-2020,19:13 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, Kota Bengkulu, mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pengeroyokan, Minggu (20/9). Terduga pelaku berinisial BA warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. BA diamankan berdasarkan laporan korban pengeroyokan Juni Wahyudi warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singatan Pati, Kota Bengkulu beberapa pekan lalu. Kejadian pengeroyokan tersebut dilakukan BA bersama rekan-rekannya di salah satu tempat hiburan karaoke yang diada di sekitaran Kelurahan Tengah Padang. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Teluk Segara, AKP Mulyadi. \"Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,\" ujar Kapolsek. Terduga pelaku BA merupakan resedivis kasus narkoba. Karena terlibat pengeroyokan, BA terpaksa kembali berurusan dengan kepolisian. Saat dimintai keterangan, BA membantah terlibat pengeroyokan. Dia mengaku hanya berusaha memisahkan keributan yang terjadi antara korban dan pengunjung karaoke lain, karena BA merupakan petugas sekuriti di tempat karaoke tersebut. \"Saya itu hanya berusaha melerai, malah dituduh memukul oleh korban,\" ujar BA. Selain BA, tim opsnal telah mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya berinisial BF warga Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu. Diduga BF berperan melakukan penusukan dibagian tubuh korban, akibatnya korban mengalami luka tusuk. Pengeroyokan tersebut dalam keadaan pengaruh minuman keras (mabuk). Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yang diamankan terancam pidana penjara 5 tahun karena melanggar pasal 170 KUHP. (167)  

Tags :
Kategori :

Terkait