Pelantikan Pejabat Eselon ll Pemprov Bengkulu Masih Tunggu Izin Mendagri

Senin 21-09-2020,15:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih harus menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemprov yang dihasilkan dari proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, Senin (21/9). \"Pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan eselon II di lingkungan Pemprov, sudah kita sampaikan jadi memang tinggal menunggu persetujuan lagi,\" ujar Rohidin, Senin (21/9). Rohidin mengatakan, untuk nama-nama yang masuk 3 besar saat proses seleksi lalu telah diserahkan. Untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak ada permasalahan lagi, karena KASN sudah menyatakan proses seleksi yang dilakukan sudah berjalan benar, dan sudah ditindaklajuti. \"Mendagri sebenarnya juga sudah mengizinkan proses seleksi JPT itu, tapi dengan izin yang dimaksud tidak serta-merta pelantikan bisa dilakukan. Karena tetap harus ada persetujuan dari Mendagri sebelum pelantikan,\" kata Rohidin. Rohidin menambahkan, jika persetujuan pelantikan sudah dikantongi dari Mendagri, barulah pihaknya bisa melakukan pelantikan. Ia berharap dalam pekan ini persetujan itu keluar, sehingga jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov segera diisi.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait