CURUP, bengkuluekspress.com - Dihari kedua pelaksanaan perbaikan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Selasa (15/09). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyatakan seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon. \"Hingga hari ini, seluruh Bapaslon sudah selesai melakukan perbaikan berkas dokumen persyaratan calon,\" ungkap Komisioner KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander SIp, MSi.
Bapaslon yang terakhir menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon adalah pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE). Sedangkan tiga Bapaslon lainnya yaitu pasangan Susilawati-Ruswan (SR), Faisal-Fatrol (FF) dan M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji (FIS) sudah melakukan perbaikan dihari pertama perbaikan, Senin (14/9)/. \"Pasangan SAHE melalui LO-nya, tadi menyerahkan surat dalam keadaan tidak pailit dan tidak ada tanggungan hutang dari Pengadilan Niaga medan, karena dokumen dua surat tersebut yang memang belum lengkap,\" paparnya.
Dengan telah melakukan perbaikan, maka menurut yang masih kurang adalah hasil pemeriksaan dari Bapaslon Wakil Bupati, T Samuji yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan karena sempat dinyatakan positif Covid-19. Namun menurut Visco, bila yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh maka pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Bengkulu.(251)