KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Pelaksana tugas ,(Plt) Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan (BS), Didi Ruslan MSi mengatakan kuota bantuan sosial tunai (BST) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) BS tahun 2020 sebanyak 6 ribu kepala keluarga (KK). Hanya saja dari jumlah tersebut, tidak semuanya tersalur. Lantaran daftar nama-nama penerima BST di 16 Kelurahan di BS kurang dari jumlah tersebut.
\"Kuota BST dari APBD sebanyak 6 ribu KK, namun yang terdaftar hanya 5.500 KK,\" katanya.
Dikatakan Didi, dari jumlah yang ada penerima BST,maka ada tersisa kuota 500 kk lagi yang kosong. Kemudian kuota yang kosong tersebut akan diserahkan kembali ke Bupati BS. Pasalnya, jika hendak menambah penerima BST baru maka akan sulit terealisasi. Sebab saat ini sudah pertengahan September 2020. Adapun prosedur menetapkan penerima BST harus diawali dari usulan RT, lalu diverifikasi, kemudian ditetapkan lalu diumumpksn ke publik. Sehingga membutuhkan waktu yang lama. Sedangkan program BST hanya 6 bulan mulai Juli hingga Desember 2020.
\"Akan kita biarkan kosong, kuota tersisa kita serahkan kembali ke Pak Bupati, sehingga kita menunggu kebijakan beliau,\" beber Didi.
Adapun ke-5.500 kk penerima BST tersebut tersebar di 16 Kelurahan se BS. Dari 16 Kelurahan hanya dua kelurahan lagi yang belum menyalurkan BST. Kedua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ketapang dan Kelurahan Tanjung Mulia.
\"Kelurahan Ketapang dan Tanjung Mulia, Jadwal penyaluran BST, Selasa (15/9),\" terang Didi. (asri)