BENGKULU, BE - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial Nf (44), warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialanmunggu, Pekanbaru, Riau. Tersangka Nf ditangkap saat hendak mengirimkan pesanan sabu ke Kota Bengkulu menumpang Bus di Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, tepatnya di depan Masjid Baiturahim, Senin (7/9).
Dari tangan tersangka, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu, berhasil menyita 200 gram sabu. Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, setelah mengamankan tersangka, langsung dilakukan pengembangan untuk memburu pemesan sabu. Hanya saja, upaya pengembangan gagal. Karena, pemesan sabu terlebih dulu menghilangkan jejak, saat ditelusuri nomor handphone pemesan sabu sudah tidak aktif.
\"Pemesan sabu sudah teridentifikasi dan terlacak, tetapi ditengah pengembangan anggota kehilangan jejak. Nomor handphonenya tidak aktif sehingga anggota kesulitan melacak pemesan sabu,\" ujar Brigjen Pol Toga.
Lebih lanjut Brigjen Pol Toga mengatakan, penangkapan tersangka Nf berdasarkan pengembangan dari informasi masyarakat ada seseorang terduga kurir narkoba menuju Kota Bengkulu, melalui jalur darat.
Dari informasi tersebut tim pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu. Kemudian, melakukan penyelidikan dan menerima informasi bahwa kurir narkoba menumpang Bus SAN untuk pergi ke Bengkulu. Setelah mengikuti Bus cukup jauh, akhirnya tim pemberantasan menghentikan Bus saat melintas di Jalan Irian Kelurahan Semarang, depan Masjid Baiturahim. Tersangka Nf langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Sempat mengelak dan tidak mengaku membawa narkoba, tetapi saat tim pemberantasan menemukan bungkusan plastik warna hitam berisi sabu, tersangka Nf tidak bisa mengelak lagi.
\"Masih kita dalami dan kembangkan apakah kasus sabu yang kita ungkap kali ini ada kaitannya kedalam Lapas atau Rutan. Dari penyelidikan sementara ada indikasi mengarah ke sana (Lapas),\" imbuh Brigjen Pol Toga.
Dari pengakuan Nf, sebelum tertangkap, dirinya pernah satu kali mengantarkan sabu tersebut kepada orang yang sama. Nf menerima upah Rp 9 juta jika berhasil mengantarkan sabu kepada pemesan. Setelah berhasil pada pengantaran pertama, Nf sempat tidak ingin lagi menjadi kurir narkoba saat diminta kembali mengantarkan sabu. Tetapi bandar sabu sudah mentransferkan uang Rp 3 juta ke rekening Nf, mau tidak mau Nf akhirnya berangkat mengantarkan sabu tersebut ke Bengkulu.
\"Sudah dua kali dapat upah Rp 9 juta,\" singkat Nf. (167)