TABA PENANJUNG, bengkuluekspress.com - Wacana penertiban warung remang-remang berkedok warung makan dan warung kopi di kawasan liku sembilan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Aksi pembersihan warem terpaksa ditunda oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu lantaran masih dalam situasi pandemi virus korona (Covid-19). Kepala DlHK Provinsi Bengkulu, Ahyan Sorun mengungkapkan, pihaknya memang sudah menerima surat permohonan dari Satpol PP Kabupaten Benteng terkait penertiban Warem di loku sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung.
Diakuinya, penertiban memang kewenagan DLHK Provinsi lantaran kawasan tersebut masuk kedalam.kawasan hutan lindung (HL) yang tak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. \"Diharapkan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasi penertiban warem di kawasan HL bisa kami lakukan tahun depan. Jelasnya, akan kita cek dulu, jika memang masuk HL, makan akan digusur,\" kata Ahyan.(135)