BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Pasalnya, kedua anggota dewan tersebut bakal bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu M. Rizal mengakui, kedua wakil rakyat tersebut sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka adalah Edison Simbolon dan Dr (Hc) Imron Rosyadi.
\"Edison dan Imron sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari anggota DPRD. Dan surat pengunduran diri mereka sudah kita terima,\" ujar M. Rizal, di Bengkulu, Senin (31/8).
Rizal menjelaskan, surat pengunduran diri dari kedua wakil rakyat tersebut nantinya akan ditindaklanjuti pihak Sekretariat untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
\"Kita akan secepatnya menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut ke Kemendagri, kemungkinan dalam dua minggu sudah selesai,\" tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan dari pengunduran itu agar nantinya mereka tidak mengganggu tugas kelembagaan dan juga tidak terhalang untuk maju pada pilkada. Termasuk pencabutan hak dan kewajiban dewan serta pasilitas yang saat ini mereka gunakan.
Diketahui, Edison Simbolon saat ini menjabat sebagai ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Demokrat bakal maju pada pemilihan Bupati Kabupaten Seluma. Sedangkan Imron Rosyadi yang menjabat ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar akan maju pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu.
Edison mengakui bahwa dirinya sudah mengirimkan surat pengunduruan diri ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu untuk diproses ke Kemendagri. Dikatakan Edison, saat ini masih dalam proses, karena surat resmi pengunduran diri nantinya harus dilengkapi sebelum penetapan Paslon oleh KPU sebelum 23 September mendatang.
\"Untuk saat pendaftaran tanggal 4 -6 September mendatang, kita gunakan surat keterangan pengunduran diri,\" tutupnya. (HBN)