BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu sudah mengajukan usulan nama Penjabat sementara (Pjs) Sekda Kota Bengkulu ke pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diakui Sekda Provinsi Hamka Sabri yang mengatakan sudah menerima usulan nama Pjs Sekda yang saat ini diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi untuk dipelajari sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada. \"Suratnya sudah kita terima dan sudah kita minta BKD untuk mempelajari sesuai dengan regulasi yang ada. Nanti akan kita ajukan ke Kementerian, kan nanti kita minta persetujuan nama yang diajukan itu oleh Kementerian,\" kata Hamka, Selasa (25/08). Setelah selesai dipelajari, usulan nama yang diajukan oleh Pemerintah Kota tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri agar bisa ditindaklanjuti dan disetujui. Sembari masih menunggu, ia berharap aktivitas pemerintahan tidak berhenti karena saat ini sudah ada Bujang HR yang ditunjuk sebagai pelaksana harian Sekda Kota Bengkulu untuk mengisi kekosongan jabatan. \"Ya kita berharap penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Penunjukan pelaksana harian kan sudah, dan kita harus melalui proses yang ada,\" tambah Hamka. Belum diketahui secara pasti siapa nama yang diusulkan menjadi Pjs Sekda Kota tersebut. Pemerintah Kota Maupun Provinsi masih menutup rapat nama pejabat yang diusulkan untuk ditunjuk sebagai Pjs Sekda Kota Bengkulu. (Imn)
Usulan Nama Pjs Sekda Kota Bengkulu Bakal Diajukan ke Kementerian
Selasa 25-08-2020,13:13 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :