Datangi Dewan, Aktivis Perempuan Tuntut Keadilan Gender dan Ekologis

Kamis 13-08-2020,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jaringan Perempuan Pejuang Keadilan Gender dan Ekologis (JPPKGE) Bengkulu, Kamis (13/8) mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu menyerukan untuk perhatia serius terhadap isu keadilan gender dan ekologis.

Terlebih hal itu mereka, agar didengarkan para calon pemimpin yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang untuk memiliki wawasan kepedulian dan keberpihakan terhadap isu perempuan dan lingkungan hidup dapat menjadi pertimbangan setiap kebijakan yang akan diputuskan.

\"Kebijakan daerah haruslah responsif gender dan lingkungan. Jangan abaikan suara perempuan,\" ujar Koordinator JPPKGE Susila Elawati, usai hearing diruang Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (13/8).

Dijelaskan Susila, JPPKGE merupakan 11 kelompok perempuan akar rumput dari empat kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni, Kaur, Seluma, Kepahiang dan Rejang Lebong.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan, lantaram hingga saat ini, sikap dan responsif pemerintah terhadap keadilan gender dan lingkungan hidup masih belum terwujud. Beberapa kebijakan yang digulirkan, cenderung tidak mempedulikan aspirasi perempuan dan kepentingan lingkungan.

Apalagi wilayah yang bersentuhan dengan izin pertambangan misalnya. Mayoritas perempuan justru menolak kehadiran pertambangan. Mereka menilai, bahwa tambang hanya menimbulkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang meninggalkan dampak sangat lama.

\"Kami para perempuan akan kesulitan mencari air bersih untuk memasak, mencuci dan lainnya,\" katanya.

Tak cuma itu, bahkan aktivitas pertambangan juga ikut membuat nyawa para perempuan terancam. Aktivitas tambang membuat jalan-jalan ke desa mereka menjadi rusak.

\"Jalan desa kami menjadi rusak, yang mengakibatkan para ibu hamil bisa keguguran atau kecelakaan. Begitu juga dari sektor lain seperti penyediaan pangan,\" pungkasnya.

Ia menambahkan, dampak ekologis yang muncul dari aktivitas yang tidak ramah lingkungan, telah membuat para perempuan desa kesulitan untuk memenuhi pangan keluarga. Lahan yang menyempit dan tidak adanya ruang bagi perempuan untuk menentukan hak atas tanah atau tanamannya, menjadi ancaman bagi kualitas pangan keluarga.

Sementara itu Plt Sekretaris Dewan Provinsi Bengkulu M. Rizal yang menerima perwakilan tersebut mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik hearing bersama JPPKGE.

Menurutnya, hal yang dilakukan sangat tepat disampaikan kepada para wakil rakyat. Karena memang ini menjadi kewajiban pemerintah untuk bekerja sama dengan masyarakat.

\"Aspirasi ini akan disampaikan dalam rapat, dan jika perlu diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi, guna dibahas secara khusus,\" tutupnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait