Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Kota Mannaz Iptu M Rifai membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dikatakannya, dalam laporan korban diketahui aksi penganiayaan yang dialaminya dari terlapor, Senin (27/7) sore sekitar pukul 15:45 wib di salah satu penginapan di kelurahan Ketapang, Pasar Manna.
Adapun kronologis kejadian berawal, saat itu korban baru pulang ke kosan, tiba -tiba di kosan, pelaku menanyakan korban dari mana sebelumnya. Saat itu korban menjawab, jika dirinya baru pulang dari Mapolsek Kota Manna menemani temannya. Mendengar jawaban korban, terlapor tidak terima dan langsung memukul korban secara bertubi-tubi menggunakan bogem mentah atau tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban. Tidak hanya dipukul, korban juga ditampar dan ditarik tangannya. Tidak terima, korban melapor ke Mapolsek Kota Manna.
\"Laporan sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,\" ikar Rifai. (asri)