RIZKY/BE
Terduga pelaku penipuan arisan online diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu.
BENGKULU, BE - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dengan modus arisan online. Terduga pelaku berinisial KD, warga Kota Bengkulu. Subdit Renakta mengamankan KD saat yang bersangkutan berada di rumah pacarnya di sekitaran Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Senin (27/7) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Panit Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu Ipda Amirudin membenarkan penangkapan terduga pelaku penipuan arisan online tersebut.
\"Kita amankan saat yang bersangkutan sedang berada di rumah pacarnya di sekitaran Kelurahan Pagar Dewa, Senin malam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,\" jelas Ipda Amirudin, Selasa (28/7).
KD diamankan berdasarkan laporan dari Halimatussadya, warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Modus arisan online yang digunakan KD berupa arisan online melalui media sosial Instagram. Dari Instagram kemudian disebar luaskan melalui pesan WhatsApp. Diduga korban tertarik dengan arisan tersebut, karena mekanismenya yang tidak begitu sulit. Uang yang disetorkan peserta arisan diputar untuk diberikan kepada peserta lain.
Hanya saja saat korban Halimatussadya menyetorkan uang arisan tidak pernah mendapatkan uang arisan seperti yang dijanjikan korban. Karena sudah lama menunggu tidak ada kejelasan akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Dari penyelidikan sementara, korban yang melapor hanya satu orang, tetapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Kerugian yang dialami korban penipuan arisan online yang diadakan KD bervariasi, mulai dari Rp 10 sampai Rp 15 juta.
Sementara saat diwawancarai tidak banyak keterangan yang diberikan terduga pelaku KD. Dia hanya mengatakan uang arisan sudah disetorkan seluruhnya kepada korban.
\"Sudah saya berikan semua kepada korban,\" singkatnya. (167)