BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota kepolisian dari Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu mendapatkan penyerangan dari pelaku saat hendak ditangkap. Polisi tersebut mengalami luka tusuk di bagian kaki dan tangan serta pelaku berhasil membawa kabur sepucuk senjata api atau pistol milik anggota polisi.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan pelaku yang menyerang anggota kepolisan dan mengalami luka tusuk tersebut adalah pelaku pencurian dokumen kapal satu minggu lalu berinisial SS, warga Kota Bengkulu.
Peristiwa bermula saat akan melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku pencurian yakni SS, namun saat di lokasi SS melawan dan dibantu oleh dua rekannya RS dan CS yang menyebabkan anggota kepolisan terluka.
Tak butuh waktu lama dalam hitungan jam, pelaku penusukan kepolisian berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Bengkulu dan di back up Jatanras Polda Bengkulu di Gang Salak 2 Kelurahan Dusun Besar.
\"Pelaku sudah tertangkap dan polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata api,\" ujar Kapolres Pahala saat di konfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (9/7).
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SS yang berjumlah satu orang sempat melawan dan tidak koorporatif sehingga kepolisian terpaksa memberikan hadiah timah panas di bagian kaki.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata api diduga milik anggota kepolisian yang sempat dibawa kabur pelaku. Saat di tangkap pelaku sempat bersumbunyi di atas flapon kosannya di Kelurahan Dusun Besar. (CW1)