BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, dalam tahun ini menargetkan akan merampungkan 7 rancangan peraturan daerah (reperda) yang dari 22 raperda yang diusulkan dalam Propemperda. Hal tersebut dikatakan Ketua Rapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, Jumat (12/06).
\"Yang sudah kita selesai ada 2 perda, yakni penyertaan modal PDAM dan tera ulang atau pengujian kembali timbangan perdagangan. Sementara yang sedang kita bahas ini sekitar 5 lagi. Insya allah dalam tahun ini kita selesaikan membahas 7 perda tersebut,\" ungkapnya.
Ke 7 raperda yang ditargetkan akan selesai dibahas tahun ini antara lain raperda tentang Perda Pengelolaan Pasar Rakyat, Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tuak, Perda Bangunan Gedung, Perda Pemetaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Perda Penambahan Penyertaan Modal.
Dalam waktu dekat, Bapemperda masih akan melakukan rapat pembahasan raperda serta menambah beberapa poin usulan perda dari inisiatif DPRD. Dari 2 inisiatif DPRD tahun lalu yakni pengaturan minuman tuak dan perumahan skala kecil (cluster), tahun ini ada sekitar 4 tambahan inisiatif DPRD diantaranya pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas, penangananan anak yatim piatu dari fraksi Gerindra, perda zakat dari fraksi PAN, dan ketahanan keluarga dari fraksi PKS. (Imn)