Pemprov Minta Dispensasi PLN Untuk Kembali Hidupkan Listrik di Kantor KPID

Kamis 11-06-2020,10:16 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu mulai gelap gulita. Pasalnya, fasilitas listrik yang ada di Sekretariat KPID tersebut, dicabut oleh PLN, lantaran menunggak pembayaran sampai 6 bulan lebih. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan meminta dispensasi atau keringanan kepada PLN, agar kembali menghidupkan listrik di Sekretariat KPID tersebut. \"Kita minta dispensasi dengan PLN, nanti akan dibayar,\" terang Sekdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi kepada BE, kemarin (10/6).

Menurutnya, telatnya pembayaran listrik itu, lantaran anggaran KPID yang berasal dari dana hibah pemprov belum ciar di APBD murni. Anggaran tersebut akan dicairkan setelah APBD Perubahaan nantinya disahkan. \"Bukan tidak mau bayar, dana hibahnya belum cair. Mudah-mudahan di APBD-P cair, kita bayarkan,\" tuturnya.

Untuk itu, pemprov akan langsung berkonsultasi dengan PLN, agar bisa memberikan dispensasi, minimal sampai APBD-P disahkan. Sekdaprov memastikan, telat pembayaran itu akan dibayarkan, karena memang ditanggung oleh pemerintah. \"Pasti dibayarkan. Nanti saya minta Asisten II, untuk berkoordinasi,\" tegas Hamka.

Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ratimnuh SH mengatakan, dengan telah dicabutnya listrik oleh PLN itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena memang itu kebijakan dari PLN, atas keterlambatan pembayaran listrik sampai 6 bulan.

\"Kita tidak bisa berbuat apa-apa dengan kejadian itu,\" ujar Ratimnuh.

Menurutnya, KPID tetap akan membayarkannya tagihaan listrik tersebut. Karena memang anggaran KPID itu ada di APBD, melalui dana hibah. Tinggal lagi kebijakan PLN, untuk kembali memberikan tolerasi, memasang kembali fasilitas listrik di kantor KPID.

\"Kita ini dibawah pemerintah daerah, uangnnya ada di APBD, tinggal kebijakan PLN lagi,\" tutupnya.

Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, dicabutnya listrik Sekretariat KPID itu bukti kinerja birokrasi pemprov buruk. Artinya, pemprov tidak bekerja maksimal, untuk mencairkan dana hibah lembaga pemerintahan.

\"Ini sangat parah. Tanda gubernur tidak becus mengurus birokrasi. Masa sampai sekarang tidak dicairkan dana hibahnya,\" ungkap Usin.

Padahal menurut Usin, anggaran tersebut sudah tersedia di APBD Provinsi Bengkulu. Bahkan dana hibah itu sudah cair di lembaga pemerintah lain dari APBD Provinsi, seperti dana hibah ke KPU dan Bawaslu. Artinya, menurut Usin, ada masalah birokrasi yang tidak bisa diselesaikan oleh pemprov. \"Buat malu saja ini namanya. Kalau ada masalah, pelanggaran apa yang dilakukan KPID. Kalau begini, fungsi lembaga tidak berjalan. Gubernur harus mikir kesitu. Kalau ada masalah sampaikan terbuka,\" tegasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil Pemprov Bengkulu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jangan sampai fungsi lembaga pemerintah tidak berjalan, atas kelalaian satu pihak. \"Kami akan panggil untuk menanyakan masalah itu. Apa yang terjadi. Jangan sampai masalah ini terjadi dengan lembaga lain,\" tandas Usin. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait