Rumah Singgah Hanya untuk Karantina PDP dan ODP, Warga Tak Perlu Takut Limbah Medis

Rabu 10-06-2020,17:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Salah satu alasan warga Kelurahan Kebun Keling, Kota Bengkulu menolak pengalihfungsian balai adat menjadi rumah singgah covid-19 adalah takut tercemar limbah medis. Menanggapi hal itu, Kadinkes Kota Bengkulu, Susilawati menjelaskan, rumah singgah bukan untuk tempat menangani pasien positif covid-19, melainkan hanya untuk PDP atau ODP yang bersedia mengisolasi diri sembari menunggu hasil swab.

\"Di sana bukan tempat mengobati atau merawat pasien positif covid-19, mungkin perlu diluruskan. Rumah singgah diperuntukan bagi PDP dan ODP yang mau mengisolasi diri. Namun bagi masyarakat menengah ke atas yang memiliki rumah dengan banyak kamar, silakan saja isolasi mandiri di rumah,\" kata Susilawati, Rabu (10/06).

Ditambahkannya, rumah singgah tersebut nantinya juga memiliki SOP terkait pengoperasian agar tak berdampak pada sekeliling. Termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang disediakan.

\"Nggak ada limbah medis, karena kita cuma mengkarantina. Limbahnya paling juga air mandi orang yang dikarantina, itupun kita sediakan IPAL yang mengolahnya menjadi limbah ramah lingkungan. Mungkin penolakan warga didasari karena belum mengetahui itu,\" tambah Susilawati.

Namun demikian, belum ada keputusan hasil pertemuan antara pemerintah dan warga apakah rumah singgah covid-19 bisa di fungsikan atau tidak. Rencananya pihak pemkot akan melakukan pertemuan ke 3, setelah pada pertemuan kedua warga dengan ngotot menolah keberadaan rumah singgah yang berdampingan dengan pemukiman warga. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait