Rp 117 Juta Uang Nasabah FIF Disikat Pencuri

Rabu 10-06-2020,09:45 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkuluekspress.com– Pelaku pencurian menggasak uang sebesar Rp 117 juta yang disimpan di dalam brankas milik Kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Lebong yang berada di Desa Suka Marga Kecamatan Amen.

Pencuri yang diduga telah memetakan kondisi kantor FIF cabang Lebong berhasil masuk melalui pintu belakang kantor dan langsung menuju brankas yang berada di ruangan bendahara FIF. Diduga kejadian tersebut, terjadi Minggu malam (07/06).

“Saya melihat pintu belakang telah terbuka dan terpikir langsung ada pencuri yang masuk dan ternyata telah membuka brankas,” jelasnya.

Mengetahui uang pembayaran dari para nasabah telah hilang dicuri, dirinya langsung berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lebong Utara, agar pelaku bisa cepat diketahui dan ditangkap.

“Saya langsung melapor, karena uang semuanya telah hilang,” sampainya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU Danie Pamungkas Setyawan dan Kanit Reskrim, IPDA Amir Lukman Hakim membenarkan atas adanya laporan pencurian yang dialami oleh pihak kantor cabang FIF Lebong.

“Saat ini anggota kita telah bekerja untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya

Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam (karyawan FIF cabang Lebong). Hal ini terlihat dari hasil penyelidikan yang dilakukan, berankas dibuka melalui pintu dan hanya mengalami kerusakan sedikit.

“Namun semuanya masih kita dalami, ini masih dugaan sementara,” tutupnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait